Fase dalam Beragama

Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

” إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً فَإِنْ كَانَ صَاحِبُهَا سَدَّدَ وَقَارَبَ فَارْجُوهُ وَإِنْ أُشِيرَ إِلَيْهِ بِالأَصَابِعِ فَلا تَعُدُّوهُ 

“Sesungguhnya pada segala sesuatu itu ada masa semangat. Dan pada kesemangatan itu ada (massa) kemalasan. Kalau orang yang dalam kondisi malas dapat menjaga keseimbangan (amalannya). Maka semoga mendapatkan kemenangan. Kalau dia (terlalu semangat dalam beramal sampai terkenal) dan ditunjuk. Maka dia jangan dimasukkan (golongan orang saleh).” (HR. Tirmizi, no. 2453)

Maksud dari kalimat ‘Inna Likulli Syain Syirroh’ maksudnya sangat menjaga sesuatu dengan semangat dan berkeinginan melakukan kebaikan.

Kalimat ‘Likulli Syirroh Fatrah’ adalah disini (ada waktu) lemah dan tenang.

‘Fain Shohibuhu saddada wa qoroba’ maksudnya pemilik semangat amalannya tengah dan menjauhi dua kubu berlebih-lebihan dalam semangan dan terlalu turun dalam kelemahan.

‘Faarjuhu’ adalah harapan kemenangan darinya, karena kemungkinan dia dapat konsisten di tengah-tengah. Dan amalan yang paling disenangi Allah adalah yang paling langgeng.

‘Wain Usyiro Bil Ashobi’ maksudnya bersemangat dan berlebihan dalam beramal sehingga sampai menjadi terkenal dalam beribadah dan zuhud.  Dan jadi orang terkenal yang ditunjuk

‘Fala Ta’udduhu’  maksudnya jangan dihitung dan dimasukkan golongan orang-orang saleh karena dia (melakukan dengan) riya’. Tidak dikatakan jangan diharapkan, hal itu memberi isyarat bahwa terjatuh dan tidak memungkinkan mendapatkan apa yang telah terlewatkan.

Dalam hadits ini ada penjelasan yang terang bahwa seseorang dapat melewati fase semangat sekali, penerimaan yang kuat dan keinginan kuat yang sangat tinggi. Tiba-tiba melemah dan berikutnya semangat dan responnya menurun. Kalau sudah sampai pada fase ini, maka hendaknya dia harus sangat menjaga untuk tetap melakukan kewajiban dan menjauhi yang diharamkan. Kalau dia melakukan hal itu, maka ada harapan kemenangan dan kesinambungan. Kalau dia terjerumus yang dilarang, dan meninggalkan kewajiban, maka sungguh dia telah terjatuh dan merugi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Mulai Konsultasi
Assalamualaikum, Ada yang bisa kami bantu?