SEGALA PERSELISIHAN KEMBALIKANLAH KEPADA AL – QUR’AN DAN SUNNAH
Allah ﷻ berfirman :
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَْمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَومِ الآْخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً } ( النساء: ٥٩ )
“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri (penguasa) diantara kalian. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang dimikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
( Qs. An-Nisa : 59 )
Al-Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata :
Ini adalah perintah Allah ﷻ , apabila manusia berselisih pendapat apakah dalam masalah pokok-pokok agama atau cabangnya, agar dia mengembalikannya kepada al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana firman Allah ﷻ :
{وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ}
“Apa yang kalian berselisih tentang suatu perkara maka keputusannya adalah dari Allah”.
Maka apa yang diputuskan dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan di persaksikan dengannya kebaikan maka itu adalah kebenaran dan tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kesesatan.