Wajibkah Memakai Jilbab Ketika Membaca Al Quran Bagi Seorang Wanita ?
Pertanyaan:
Apakah diwajibakan bagi wanita untuk meletakkan hijab diatas kepalanya ketika tengan membaca Al Qur’an di dalam rumah?
Jawaban:
Alhamdulillah washshaltu wassalamu ala Rasulillah wa ala aalihi washahbih amma ba’d,
Diperbolehkan bagi wanita membaca Al Qur’an tanpa memakai hijab diatas kepalanya. Dikarenakan tidak adanya dalil baik Al Qur’an atapun As Sunnah yang memerintahkan agar wanita menutup kepalanya ketika membaca Al Qur’an. Meskipun menutup kepala dengan jilbab termasuk menjaga kesempurnaan adab kepada Kitabullah maka diharapkan baginya pahala atas perbuatan tersebut-insyaallah-. Allah Ta’ala berfirman,
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, jika beliau hendak membahas sebuah hadits Nabi shallallahu’alaihi wasallam beliau memakai pakaian terbagus, memakai minyak wangi terbaik yang beliau miliki dan beliau duduk dengan posisi duduk paling sempurna sehingga beliau memiliki ketenangan dan wibawa.
Namun perlu diperhatikan bagi saudari-saudariku yang hendak membaca Al Qur’an di tempat umum atau tempat lain yang terdapat laki-laki yang bukan mahram atau dikhawatirkan akan ada laki-laki yang melihat maka menutup aurat dengan sempurna adalah sebuah kewajiban. Sebagaimana hal ini bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Wallahua’lam.
(Fatawa Syabakah Al Islamiyah)