Mintalah Izin terlebih Dahulu
Allah ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)
Syekh As-Sya’dy mengatakan,”Allah memberi arahan kepada para hamba-Nya orang-orang beriman, agar jangan memasuki rumah-rumah yang bukan rumah mereka tanpa meminta izin. Karena hal itu ada banyak kerusakan, di antaranya apa yang disebutkan oleh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الاِسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَر
“Sesungguhnya diperintahkannya meminta izin itu untuk (menjaga) pandangan.”
Karena mengabaikan hal ini akan menyebabkan pandangan mata mengarah pada aurat yang ada di dalam rumah. Karena rumah bagi manusia dalam hal menutupi aurat dan apa yang ada di baliknya, ibarat baju dalam menutupi aurat jasadnya.
Di antara hikmah lainya, karena hal ini (tidak izin saat masuk rumah) dapat menyebabkan lahirnya prasangka dan tuduhan buruk seperti pencurian dan semisalnya. Karena masuk dengan sembunyi-sembunyi menandakan gelagat buruk. Oleh karena itu Allah melarang orang-orang mukmin memasuki bukan rumahnya sampai sebelum meminta izin terlebih dahulu.
Isti’zan (minta izin) dinamakan isti’nasan karena meminta izin akan meghadirkan keakraban dan jika tanpa izin akan menimbulkan perasaan asing.
وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ‘dan memberi salam kepada penghuninya’ Tatacaranya adalah seperti yang ada dalam hadits, ‘Assalamu’alaikum, apakah saya boleh masuk?’
ذَلِكُمْ ‘Yang demikian itu’ maksudnya meminta izin yang disebutkan tadi itu خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ‘lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.’ Karena mengandung banyak manfaat, dan itu termasuk akhlak mulia yang wajib. Kalau diizinkan, orang yang meminta izin baru dibolehkan masuk.” (Tafsir As-Sa’dy, hal. 565)