Sesungguhnya Ketaatan Itu Dalam Kebaikan
Apa yang dilakukan seorang istri ketika suaminya mengancam menceraikannya kalau dia tidak melakukan perkara yang haram?
Alhamdulillah.
Perlu diketahui bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat kemaksiatan kepada pencipta (Allah). sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
إنما الطاعة في المعروف
“Sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.”
Bukan merupakan suatu kebaikan kalau melakukan sesuatu yang haram. Bahkan ini termasuk suatu kemungkaran. Bagi seorang istri kalau diancam suaminya melakukan sesuatu yang haram. Kalau dia tidak melakukan akan diceraikannya. Hendaknya dia memberi nasehat dengan menakut-nakuti serta menjelaskan bahwa hal ini diharamkan dan tidak diperbolehkan disertai dengan penjelasan dalil akan hal itu. Penanya tidak merinci sesuatu yang haram ini, apa itu dan sejauh mana derajat keharamannya. Yang terbaik adalah menjelaskan apa itu yang diharamkan agar jawabannya lebih terang. Akan tetapi asalnya hal itu tidak boleh dilakukan dan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat kemaksiatan kepada Pencipta (Allah).
Hendaknya bagi wanita ini menolak melakukan perbuatan yang haram. Karena ketaatan kepada Allah itu didahulukan terhadap ketaatan kepada suami. Hendaknya dia bersungguh-sungguh dan mengharap (pahala). Kembali kepada Allah Azza wa jallah. Memperbanyak berdoa dan merendah (kepada Allah) semoga Allah memberikan petunjuk kepada suaminya. Dan memalingkan dari perbuatan semacam ini. Karena doa adalah senjata yang agung. Allah Azza Wajallah tidak akan mengecewakan orang yang meminta ketika dia meminta.
Begitu juga kalau (istri) memungkinkan beli kitab atau kaset, meminta setelah Allah kepada salah satu kerabatnya atau dari pencari ilmu di kotanya. Atau imam masjid dan semisalnya untuk menasehati suaminya, memberi arahan dan menakut-nakuti kepada Allah serta menganjurkan (kebaikan). Bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, akan diganti kebaikan lebih baik lagi oleh Allah.