Menikah Di Bulan Syawal
Seutama-utamanya akad pernikahan ialah yang dilangsungkan di bulan Syawal.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawwal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawwal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar disisinya daripada aku?.”
Berkata salah seorang perawi, “Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawwal.” [HR. Muslim dan at-Tirmidzy]
Berkata al-Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim setelah menyebutkan hadits tersebut, “Di dalamnya terkandung sunnah untuk menikahkan (bagi wali), atau menikahi (bagi calon suami), dan mulai mencampuri (istri) di bulan Syawwal.
Bahkan para sahabat kami (para ulama syafi’iyyah) tegas menghukumi sunahnya hal tersebut, dan mereka berdalil dengan hadits ini.
Sedangkan maksud dari perkataan Aisyah radhiallahu ‘anha diatas ialah untuk membantah pernyataan orang-orang di zaman jahiliyah, dan apa yang dihalusinasikan oleh orang-orang awam dari kebencian mereka untuk menikahkan, atau menikahi dan mulai bercampur dengan istri di bulan Syawwal (disebabkan tathayur), dan hal tersebut tidak memiliki landasan apapun, bahkan termasuk peninggalan zaman jahiliyah, dimana mereka bertathayur (merasa sial) dengan hal tersebut, dikarenakan makna penamaan bulan Syawwal yang berasal dari al-isyalah (dihilangkan) dan ar-raf’u (diangkat).”
Maksud dari al-Isyalah (dihilangkan) dan ar-Raf’u (diangkat) diatas ialah, bahwasanya orang-orang jahiliyah berkeyakinan bahwa jika sepasang suami istri menikah di bulan Syawwal maka rasa cinta dan keutuhan rumah tangga mereka akan diangkat dan dihilangkan, hingga rumah tangga mereka tidak akan langgeng.
Maka Aisyah radhiallahu ‘anha membantah keyakinan tersebut, sekaligus menyatakan kebalikannya bahwa beliau lah yang justru paling disayang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal beliau dinikahinya pada bulan Syawwal.
Oleh karenanya, baik kiranya jika Anda (terutama yang belum menikah), untuk segera melangsungkan pernikahan di bulan Syawwal ini.
Tidak perlu proses yang terlalu lama untuk ta’aruf (saling mengenal), selama zhahir agama dan akhlak calon pasangan Anda adalah baik, maka segeralah menikah.