Ayo Yang Masih Pacaran!.(sudah)

Pacaran dengan arti ikatan hubungan cinta antara lelaki dan perempuan sebelum menikah, adalah sesuatu yang diharamkan di dalam Islam.

Dimana Islam memerintahkan manusia untuk tidak mendekati zina.

ALLAH تبارك وتعالى telah berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra : 32)

Dan pacaran merupakan salah satu sarana yang mengantarkan kepada zina, maka ia diharamkan dengan ayat diatas.

Islam juga memerintahkan kepada para lelaki dan perempuan untuk menundukkan pandangan mereka.

ALLAH تبارك وتعالى telah berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ ….

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…” (QS. an-Nur : 30-31)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda,

يا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ

“Wahai Ali, jangan engkau ikuti pandangan (pertama yang tidak disengaja) dengan pandangan (kedua yang disengaja), karena pandangan (yang tidak disengaja) tidak ada dosa atasnya, dan pandangan kedua berdosa.” (HR. at-Tirmidzy)

Berkata Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang pandangan (kepada perempuan) yang tiba-tiba, maka beliau menyuruhku untuk memalingkan muka.” (HR. at-Tirmidzy)

Dan orang yang pacaran pastilah tidak sekedar curi-curi pandang lagi, tapi sudah saling menatap satu sama lain dengan syahwat.

Dan jangankan cuma sekedar saling menatap, tapi sudah lebih jauh dengan saling memegang, dan -waliyyadzubillah- menjerumus kepada zina setelahnya.

Kalau begitu, apa yang seperti ini masih dibilang halal?.

Saya yakin, hati kecil orang yang berpacaran pasti juga mengingkari hal-hal tersebut. Namun demikianlah jika hawa nafsu sudah menguasai jiwa.

Makanya, sekarang kita kuatkan nurani kita. Nasihati betul-betul jiwa kita, dan bisikkan ke jiwa kita dengan perlahan: “Pacaran adalah dilarang, pacaran adalah dilarang.”

Sibukkan saja diri kita dengan sesuatu yang bermanfaat, belajar, membaca, fokus skripsi, olahraga, mengajar, berkarya dan segudang hal yang bermanfaat lain.

Jika benar-benar sudah pusing kepala kita memikirkan lawan jenis, itu pertanda bahwa kita harus cepat-cepat nikah.

No Pacaran Until Akad!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Mulai Konsultasi
Assalamualaikum, Ada yang bisa kami bantu?