Menjaga lisan
Menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menjaga lisannya dari apa yang dilarang untuk diucapkan, di antara larangan-larangan tersebut dan yang banyak orang mudah terjebak masuk di dalamnya adalah ghibah, kebohongan, dan adu domba.
Ghibah adalah seorang muslim menyebutkan di dalam gunjingannya apa yang tidak disukai penyebaran dan penyebutannya.
Al Buhtan adalah dusta dalam berucap
An Namimah adalah memindahkan ucapan dari kubu satu kepada kubu lainnya agar saling bertengkar.
Ada banyak dalil yang mengharamkan semua prilaku di atas, kita cukupkan dengan menyebutkan sebagian kecil saja karena keharamannya sudah jelas:
وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Hujurat: 12)
Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:
مرَّ رسول الله صلَّى الله عليه وسلم على قبرين فقال : أما إنَّهما ليُعذَّبان وما يعذبان في كبير ، أما أحدهما فكان يمشي بالنميمة ، وأما الآخر فكان لا يستتر من بوله ، قال : فدعا بعسيبٍ رطْبٍ فشقه باثنين ثم غرس على هذا واحداً وعلى هذا واحداً ثم قال لعله أن يخفف عنهما ما لم ييبسا
“Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa sallam- telah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: “Sungguh keduanya sedang diadzab dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar; salah satu dari mereka karena suka mengadu domba, dan yang lain karena tidak menjaga diri dari air kencingnya, lalu beliau meminta ranting basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian ditancapkan pada masing-masing dari keduanya, lalu beliau bersabda: “Semoga dengannya keduanya diringankan adzabnya selama masih basah”. (HR. Bukhori: 213 dan Muslim: 291)