PETUNJUK NABI DI FASE TAMYIZ
عن عبدالله بن عمرو قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. (رواه أبو داود وقال الألباني : صحيح
Dari Abdullah ibn Amr radhiallau Anhu, Rasulullah shallalahu Alaihi wasallam bersabda; “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dari hadits dan penjelasan Ulama di atas, kita dapat mengambil faidah dan kesimpulan, diantaranya:
- Periode Tamyiz (FASE TAMYIZ )terbagi dua tahapan, tahapan pertama pada usia 7 tahun hingga 10 tahun dan kedua pada usia 10 tahun sampai baligh.
- Pada usia 7 sampai 10 tahun adalah fase pembiasaan anak untuk melakukan keta’atan dan menjauhi larangan.
- Periode 10 tahun hingga baligh adalah fase kesadaran anak untuk melakukan kebaikan dan diberikan hukuman jika tidak melaksanakan.
- Sebelum anak terbiasa melakukan keta’atan pada fase ini, maka sebelum itu (fase hadhonah) anak diberikan keteladanan dalam melakukan kebaikan.
- Kata Walad dalam bahasa arab mencangkup anak laki-laki dan perempuan. Maka hadits di atas berlaku untuk keduanya.
- Rasulullah mendahulukan shalat dibandingkan ibadah lain, karena shalat adalah rukun islam yang kedua. Artinya sebelum shalat diajarkan anak sudah dikenalkan tentang Dzat, nama, sifat dan perbuatan Allah, yaitu mengenal Allah, mengenal Agamanya dan mengenal Nabinya. Sehingga ketika ia shalat menyadari bahwa shalat adalah perintah Rabbnya
- Diantara hikmah Allah memerintahkan shalat sebelum ibadah yang lain adalah karena shalat dikerjakan secara terus-menerus, sehingga anak bisa terbiasa melakukkannya. Wallahu A’lam
- Jika anak dalam kurun waktu 3 tahun terbiasa melakukan ibadah shalat, maka sudah dipastikan ia akan mudah melakukan ibadah lainnya.
- Jika anak shalatnya baik, maka perkara lainnya akan baik.
- Pada usia 7 tahun anak baru diperintahkan ibadah, maka sebelum itu adalah fase keteladanan.
- Jika ada anak sudah terbiasa melakukan ketaatan, maka kecil kemungkinan di usia 10 tahun ia meninggalkan shalat.
- Pemukulan adalah bagian dari pendidikan, hal ini menjadi bantahan kepada para aktifis pendidikan yang melarang adanya pemukulan dalam pendidikan.
- Pemukulan adalah akhir dari hukuman. Maksudnya sebelum pemukulan ada tahapan yang harus dilalui, karena tidak setiap hukuman dengan pemukulan.
- Dalam menghukum hendaknya memperhatikan aturan syari. Dan pemukulan itu dilakukan ketika anak melanggar aturan yang selevel dengan shalat. Maka selain itu hendaknya dihindari.
- Orang tua wajib memisahkan tempat tidur dengan anaknya juga dengan saudara-saudarinya.
- Pemisahan tempat tidur di usia 10 tahun mengandung hikmah yang sangat besar. Ketika perintah ini terabaikan maka akan berdampak buruk pada pertumbuhan anak.
- Memisahkan tempat tidur adalah bagian dari pendidikan sex usia dini. Bahkan sebelum itu orang tua telah mengajari anak-anak tentang pendidikan sex melalui pakaian yang ia kenakan, warna pakaian dan yang lainnya.
- Pendidikan sex tidak seperti yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengenalkan alat reproduksi. Cukup dengan anak melihat posisi shalat laki-laki dan permbuan dipisah dan tempat tidur yang terpisah hal itu secara tidak langsung mangajari anak tentang pendidikan sex.