Mengajari anak bahwa Alloh mewajibkan birrul walidain

Apabila anak sudah dapat menangkap dan memahami pembicaraan, sudah selayaknya orangtua mengajarkan kepada anaknya bahwa Alloh dan Rosul-Nya mewajibkan setiap anak untuk menaati orangtuanya dalam perkara yang bukan kemaksiatan. Maka ibu selalu mengingatkan bahwa anak harus mendengar dan taat kepada ayahnya, sebaliknya ayah selalu mengingatkan bahwa anak harus selalu mendengar dan taat kepada ibunya.

Sudah saatnya diperdengarkan kepada mereka ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan hal ini, seperti firmannya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia/baik. (QS. Al-Isro: 23)

Ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada kedua orangtua sangat banyak, dan semua itu menunjukkan betapa agung kedudukan dan hak orangtua terhadap anaknya.
Secara umum anak berkewajiban untuk birrul walidain (berbakti kepada kedua orangtuanya). Akan tetapi, sang ibu lebih diutamakan dari sang ayah, sebagaimana dalam sebuah hadits,“Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rosulullah, siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “ibumu.” Lalu dia bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ibumu.” Lalu dia bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam: “(Kemudian baru) bapakmu!” (HR. Bukhori 10/401, dan Muslim 5/410).

Imam Nawawi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini terkandung hikmah anjuran supaya berbakti kepada kedua orangtua. Adapun sang ibu, maka beliau lebih berhak (dari sang ayah), baru kemudian sang ayah, setelah itu orang yang dekat (setelah keduanya), dan demikian seterusnya. Para ulama berkata memberi alasan mengapa sang ibu lebih berhak daripada sang ayah, sebabnya adalah sang ibu lebih berat/capai mengurus anaknya; buktinya dialah yang berlemah lembut, melayani, menanggung susah payah ketika mengandung, melahirkan menyusui, mendidik, merawat anaknya ketika sedang sakit, dan lain sebagainya,” Semua itu tidak dilakukan oleh sang ayah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Mulai Konsultasi
Assalamualaikum, Ada yang bisa kami bantu?