Bersungguh-sungguh Dalam Berdoa
Dari Abu Hurairah dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ ، ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ، وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ، إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ، لاَ مُكْرِهَ لَهُ .
وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ رضي الله عنه : ” إِذَا دَعَوْتُمُ اللَّهَ ، فَارْفَعُوا فِي الْمَسْأَلَةِ ، فَإِنَّ مَا عِنْدَهُ لَا يَنْفَدُهُ شَيْءٌ ، وَإِذَا دَعَوْتُمْ فَاعْزِمُوا، فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُسْتَكْرِهَ لَهُ
“Janganlah salah seorang diantara kamu berdoa ‘Ya Allah ampunilah saya jikalau Engkau berkenan. Sayangilah saya jikalau Engkau bekenan. Berikanlah rizki kepadaku jikalau Engkau berkenan. Hendaknya menguatkan permintaannya sesungguhnya Dia melakukan apa yang dikehendaki. Dan tidak terpaksa bagi-Nya. Abi Said Al-Khudri radhiallahu anhu mengatakan, “Kalau kamu semua berdoa kepada Allah, maka tinggikan dalam permintaan karena apa yang ada pada-Nya tidak akan habis sedikitpun. Kalau kamu semua berdoa, hendaknya dikuatkan. Karena sesungguhnya Allah tidak merasa terpaksa akan hal itu. Selesai dari ‘Jami’ Ulum wal Hikam, (2/48).
Ibnu Battol rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya ada dalil, hendaknya seorang mukmin bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan dalam kondisi mengharap dikabulkan. Dan jangan berputus asa dari rahmat Allah. karena dia berdoa kepada Yang Maha Dermawan hal itu telah ada secara mutawatir atsar dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.” ‘Syarkh Shohih Bukhori, karangan Ibnu Battol, (10/99).
Al-Qurtuby rahimahullah mengatakan, “Ungkapan “Kalau Engkau berkenan” ini termasuk salah satu bentuk merasa cukup dari ampunan, pemberian dan rahmat-Nya. Seperti ungkapan seseorang ‘Kalau engkau berkenan, tolong berikan kepada saya begini, maka lakukanlah. Hal ini tidak digunakan melainkan disertai dengan merasa cukup darinya. Sementara kalau orang terpaksa kepada-Nya, maka hendaknya dia menguatkan dalam permintaannya. Dan dia meminta seperti permintaan orang fakir dan sangat membutuhkan terhadap apa yang dimintanya. ‘Tafsir Qurtuby, (2/312).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Berhati-hati dari catatan hal ini dari tiga sisi, pertama” dia merasa bahwa Allah terpaksa terhadap sesuatu. Bahwa selain-Nya mampu untuk menghalanginya. Seakan-akan orang yang berdoa mengatakan ‘Saya tidak memaksa-Mu. Kalau anda berkenan tolong ampuni kalau anda berkenan jangan Anda ampuni.
Kedua: Bahwa perkataan ‘Jikalau Engkau berkenan’ seakan dia melihat bahwa masalah ini agung dihadapan Allah. terkadang tidak memperkenankannya karena Agung disisinya. Yang mirip seperti ini adalah anda mengatakan kepada seseorang –contoh ini adalah sekedar mencontohkan dengan contoh lainnya bukan hakekat dengan hakekat lainnya – tolong berikan kepada saya 1juta riyal jikalau anda berkenan, kalau anda mengatakan itu kepadanya, bisa jadi hal itu agung dan berat baginya. Maka perkataan anda ‘Jikalau engkau berkenan’ agar meringankan permintaan kepadanya. Sementara Allah –azza wajalla- tidak membutuhkan perkataan seperti itu kepadanya –jikalau Engkau berkenan- karena subhanahu wata’ala (tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya. Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وليعظم الرغبة، فإن الله لا يتعاظمه شيء أعطاه
Hendaknya diagungkan dalam harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya.
Ungkapan ‘Hendaknya diagungkan dalam harapan’ maksudnya agar meminta apa yang dia kehendaki baik sedikit maupun banyak. Jangan mengatakan ‘ini banyak saya tidak meminta kepada Allah’ oleh karena itu beliau mengatakan (Sesungguhnya Allah tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya) maksudnya, tidak ada sesuatu itu menjadi agung disisi-Nya sehingga Dia tidak memberi dan bakhil atasnya. Segala sesuatu pasti diberikannya. Karena hal itu tidak merasa agung disisi-Nya. Maka Allah azza wajalla membangkitkan makhluk dengan hanya satu kata. Hal ini perkara yang agung, akan tetapi disisi-Nya gampang.
Ketiga: hal ini merasa bahwa yang meminta itu tidak membutuhkan Allah. seakan dia mengatakan, ‘Kalau Engkau berkenan lakukan, kalau anda berkenan jangan lakukan. Saya tidak mempedulikan hal itu. ‘Majmu Fatawa wa rosail Utsaimin, (10/917-918).