Ummat Pertengahan

Allah Taa’la Berfirman :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

“Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian” (QS  Al Baqarah: 143).

As Syekh As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya tentang umat pertengahan yaitu, “Umat yang memiliki keadilan dan yang terbaik. Karena sifat selain pertengahan rentan dan akan mengarah kepada bahaya. Maka Allah menjadikan umat ini umat yang senantiasa mengambil jalan tengah di setiap perkara agama. Nabinya pun nabi yang pertengahan di antara para nabi umat terdahulu Pertengahan antara kaum yang berlebih-lebihan dalam beragama sebagaimana kaum Nashrani, dan mereka yang berperangai kasar sebagaimana bangsa yahudi. Nabi umat ini menyeru agar mereka beriman sesuai dengan kelayakan masing-masing dan bersikap pertengahan dalam hal penerapan syari’ah, tidak keras dan membangkang sebagaimana orang Yahudi, dan tidak pula meremehkan sebagaimana orang Nashrani. Dalam bab bersuci dan makanan, tidak seperti orang yahudi yang mereka tidak menganggap sah shalat mereka melainkan jika dilaksanakan di tempat peribadatan mereka, dan mereka tidak mensucikan air dari najis, dan mereka telah di haramkan dari yang baik-baik sebagai sangsi bagi mereka. Dan tidak pula seperti orang nashrani yang mereka sama sekali tidak menganggap sedikitpun air yang terkena najis, mereka juga tidak mengharamkan apapun dari makanan-makanan yang haram bahkan mereka membolehkan binatang apa saja yang merayap dan yang membuat liang dalam tanah. Adapun dari segi bersuci maka umat Islam paling sempurna tata cara bersuci mereka, dan Allah menghalalkan bagi mereka jenis yang baik-baik dari makanan, minuman, pakaian dan menikah, sebagaimana Allah juga mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk dari makanan dan minuman.

Maka bagi umat ini Allah telah memberikan yang terbaik. Dari segi agama, paling sempurna. Dari segi Akhlak, paling mulia. Dari segi amal perbuatan, paling utama, dan Allah juga memberikan kepada mereka Ilmu, Akhlak yang luhur, keadilan dan segala bentuk kebaikan yang sama sekali tidak diberikan kepada umat-umat selain mereka.

Oleh sebab itu mereka menjadi umat pertengahan, dari segi kesempurnaan dan keadilan agar mereka menjadi saksi atas perbuatan umat manusia terdahulu. Karena sebab keadilan dan pemberian keputusan mereka yang amat adil dan bijaksana, mereka memberikan hukum bagi umat manusia dari penganut agama-agama yang lain dan hal ini tidak berlaku umat agama yang lain. Maka apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang bisa diterima maka dia diterima di sisi Allah, dan apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang tertolak maka dia di sisi Allah akan tertolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Mulai Konsultasi
Assalamualaikum, Ada yang bisa kami bantu?