Doa dan Dzikir Pada hari Jumat

Hari Jum’at termasuk hari-hari yang utama yang disunnahkan untuk memperbanyak berdzikir kepada Allah secara umum.

Allah –Ta’ala- berfirman:

  فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (Al Jumu’ah)

Dan dzikir-dzikir yang disunnahkan selain untuk hari Jum’at maka tingkat sunnahnya ditambah karena keutamaan hari ini.

An Nawawi –rahimahullah- berkata:

“Ketahuialah bahwa apa yang dibaca pada selain hari Jum’at,  bisa diucapkan pada hari Jum’at, sunnahnya memperbanyak dzikir di dalam hari Jum’at lebih bertambah dari pada (hari) lainnya”. (Al Adzkar: 71)

Dan di antara dzikir-dzikir yang terpenting adalah dzikir pagi dan sore,

Adapun dzikir-dzikir yang khusus adalah:

Pertama:

Memperbanyak shalawat kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-

Dari Aus bin Aus berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

 إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ: فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ. قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ! وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ – يَقُولُونَ: بَلِيتَ -؟ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

“Sungguh di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu juga beliau diwafatkan, pada hari itu juga terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu juga terjadi dentuman (hari kiamat), maka perbanyaklah oleh kalian bershalawat kepadaku pada hari tersebut, sungguh shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku”. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, dan bagaimana shalawat kami diperlihatkan kepadamu ? sementara (jasad) engkau sudah rusak ?, beliau bersabda: “Sungguh Allah –‘azza wa jalla- telah mengharamkan kepada tanah (untuk memakan) jasad para Nabi”. (HR. Abu Daud: 1048)

Kedua:

Membaca surat Al Kahfi

Dari Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

  إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Sungguh barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at maka akan ada cahaya yang bersinar baginya di antara kedua Jum’at”. (HR. Al Hakim di dalam Al Mustadrak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Mulai Konsultasi
Assalamualaikum, Ada yang bisa kami bantu?